KARAWANG. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jabar, akan merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di tahun 2018. Ini terkait rencana pemerintah pusat membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung yang melintasi daerah ini. Kepala Bappeda Karawang, Eka Sanatha, mengatakan, Bappeda Karawang sudah diminta pemerintah pusat untuk merevisi RTRW agar disesuaikan dengan RTRW nasional. "Dalam revisi itu, pemerintah pusat meminta agar Perda RTRW Karawang dimasukkan rencana pembangunan kereta cepat," kata dia, Rabu (14/12).
Karawang revisi tata ruang kereta api cepat
KARAWANG. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jabar, akan merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di tahun 2018. Ini terkait rencana pemerintah pusat membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung yang melintasi daerah ini. Kepala Bappeda Karawang, Eka Sanatha, mengatakan, Bappeda Karawang sudah diminta pemerintah pusat untuk merevisi RTRW agar disesuaikan dengan RTRW nasional. "Dalam revisi itu, pemerintah pusat meminta agar Perda RTRW Karawang dimasukkan rencana pembangunan kereta cepat," kata dia, Rabu (14/12).