Karbon yang Ditangkap dengan Teknologi CCS Bisa Dijual di Bursa Karbon



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan emisi yang ditangkap menggunakan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dapat dimonetisasi lebih jauh dengan cara diperdagangkan di bursa karbon. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyatakan, di dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disusun dan Peraturan Menteri No 2 Tahun 2023 ada hubungannya dengan Perpres Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait.

Benang merah dari beleid tersebut ialah memungkinkan karbon yang ditangkap untuk diperdagangkan di bursa karbon. 


Baca Juga: Menilik Lebih Jauh Skema Penyelenggaraan CCS dalam Rancangan Perpres

Skema yang akan dilakukan, Co2 yang telah tersimpan harus didaftarkan terlebih dahulu, kemudian divalidasi. 

“Jadi Co2 nya berapa yang didapatkan lalu divalidasi kemudian ada penyusunan laporan hasil dan kewenengan, verifikasi, lalu diterbitkan Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) oleh KLHK,” ujarnya dalam webinar Selasa (31/10). 

Bari kemudian sertifikat itu bisa diperdagangkan di bursa karbon. 

Saat ini dalam pelakanaan perdagangan karbon lewat IDX Carbon belum ada dari industri minyak dan gas bumi (Migas). 

Namun, Tutuka yakin, ketika CCS berjalan potensi perdagangan karbon dari industri migas akan sangat besar. 

Tutuka menjelaskan, saat ini sudah ada 15 proyek CCS/CCUS yang dikembangkan dan tersebar di seluruh Indonesia. Salah satu yang paling maju ialah yang dilakukan oleh BP yang saat ini sudah masuk dalam proses Plan of Development (PoD). 

Baca Juga: Pemerintah Harapkan Revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) Rampung Tahun Ini

Kemudian, proyek CCS di Blok Masela juga sedang dalam proses administrasi dapat diselesaikan. Diharapkan dengan ini CCS dapat terimplementasi Lapangan Gas Abadi. 

Adapun konsep aktivitas CCS untuk skema PSC cost recovery akan dianggap sebagai kegiatan petroleum sehingga akan masuk sebagai cost recoverable. 

Tutuka bilang cadangan kapasitas penyimpanan karbon di Indonesia sangat besar, di mana dari lapangan yang ada (existing fields) sekitar 8 giga ton sedangkan kebutuhan paling 2 giga ton. Ditambah Indonesia masih menyimpan 400 giga ton sebagai CCS tersebar luas. 

“Dengan potensi ini Indonesia bisa menjadi hub atau center CCS/CCUS,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi