JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan telah rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (27/1). Lebih kurang, delapan jam lamanya Karen diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Waryono Karno. Karen kembali memberikan bantahan tegas, tentang adanya kabar yang menyebut perusahaannya turut memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Komisi VII DPR RI. "Saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik dan saya ingin tegaskan ke seluruh wartawan bahwa tidak sepeser pun uang saya berikan THR ke komisi VII," kata Karen kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (27/1).
Karen: Tak sepeserpun THR untuk anggota DPR
JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan telah rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (27/1). Lebih kurang, delapan jam lamanya Karen diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Waryono Karno. Karen kembali memberikan bantahan tegas, tentang adanya kabar yang menyebut perusahaannya turut memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Komisi VII DPR RI. "Saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik dan saya ingin tegaskan ke seluruh wartawan bahwa tidak sepeser pun uang saya berikan THR ke komisi VII," kata Karen kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (27/1).