Karena basah, gabah petani dibeli dibawah HPP



JAKARTA. Meskipun pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg), namun masih banyak gabah petani yang dihargai lebih rendah dari harga yang ditetapkan. 

Berdasarkan catatan Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI), di sejumlah daerah harga gabah di tingkat petani masih lebih rendah dari yang ditentukan. Misalnya harga gabah di Lamongan, Rembang dan Brebes hanya sebesar Rp 2.900 per kg. Lalu di Tuban sebesar Rp 3.300, dan empat daerah di Sragen, Purbalingga, Pasuruan dan Nganjuk sebesar Rp 3.100 per kg sampai Rp 3.600 per kg.

Sedangkan di Jember pada Senin kemarin (23/3) HPP gabah hanya sebesar Rp 3.500 per kg. 


Dwi Andreas, Ketua AB2TI mengatakan, rendahnya harga jual tersebut dikarenakan petani tidak menjual gabah dalam kondisi kering. Pasalnya petani tidak memiliki alat pengeringan dan penjemuran yang membuat gabah yang dijual kualitasnya rendah.

"Petani selama ini menjual gabah ke pengepul baru kemudian diserap Bulog. Sebab, gabah yang dihasilkan petani kebanyakan bukan gabah kering panen (GKP). Istilahnya, gabah dalam kondisi kering sawah," kata Dwi, Selasa (24/3).

Seperti diketahui, Instruktur Presiden (Inpres) No 5 tahun 2015 yang terbit pada 20 Maret 2015, Presiden Joko Widodo memutuskan HPP untuk gabah kering panen atau GKP sebesar Rp 3.700 per kg. Lalu, HPP gabah kering giling atau GKG Rp 4.600 per kg. Sedangkan HPP beras sebesar Rp 7.300 per kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan