Jakarta. Setelah target penerimaan cukai pertama kalinya meleset pada tahun lalu, pemerintah meyakni target penerimaan cukai pada tahun ini akan tercapai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) pun siap mengejar tambahan target penerimaan cukai yang diusulkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2016. Dalam RAPBN-P pemerintah mengusulkan adanya tambahan target penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun dari anggaran dalam APBN tahun ini sebesar Rp 146,4 triliun. Dengan demikian, target penerimaan cukai yang diusulkan sebesar Rp 148,1 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, kenaikan target penerimaan tersebut akan dipenuhi oleh kenaikan tarif cukai tembakau rata-rata 11% yang berlaku pada awal tahun ini. Di sisi lain, ia mengakui bahwa produksi serta konsumsi tembakau tahun ini relatif stabil dibandingkan dengan tahun lalu.
Karena ini, Dirjen Bea Cukai yakin capai target
Jakarta. Setelah target penerimaan cukai pertama kalinya meleset pada tahun lalu, pemerintah meyakni target penerimaan cukai pada tahun ini akan tercapai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) pun siap mengejar tambahan target penerimaan cukai yang diusulkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2016. Dalam RAPBN-P pemerintah mengusulkan adanya tambahan target penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun dari anggaran dalam APBN tahun ini sebesar Rp 146,4 triliun. Dengan demikian, target penerimaan cukai yang diusulkan sebesar Rp 148,1 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, kenaikan target penerimaan tersebut akan dipenuhi oleh kenaikan tarif cukai tembakau rata-rata 11% yang berlaku pada awal tahun ini. Di sisi lain, ia mengakui bahwa produksi serta konsumsi tembakau tahun ini relatif stabil dibandingkan dengan tahun lalu.