JAKARTA. Tingkat kepatuhan pejabat Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam melaporkan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat tinggi. Namun, masih ada pejabat Kemkeu yang belum sama sekali melaporkan harta kekayaannya.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tahun lalu mencapai 99,43%. Adapun jumlah pegawai yang wajib melaporkan LHKPN mencapai 29.806 pegawai dari total pegawai yang mencapai 72.000. Dari Jumlah pegawai yang wajib tersebut, masih ada 163 pegawai yang belum melaporkan."Saya dua bulan lalu datang ke KPK serahkan LHKPN. Saya janji ke Pak Agus Rahardjo, Kemenkeu harus 100% lapor. Sekarang kredibilitas saya jatuh karena ada 0,57% yang belum lapor," kata Sri Mulyani dalam acara sosialisasi pelaporan elektronik LHKPN di kantornya, Selasa (14/3).
Karena ini, kredibilitas Menteri Sri Mulyani jatuh
JAKARTA. Tingkat kepatuhan pejabat Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam melaporkan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat tinggi. Namun, masih ada pejabat Kemkeu yang belum sama sekali melaporkan harta kekayaannya.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tahun lalu mencapai 99,43%. Adapun jumlah pegawai yang wajib melaporkan LHKPN mencapai 29.806 pegawai dari total pegawai yang mencapai 72.000. Dari Jumlah pegawai yang wajib tersebut, masih ada 163 pegawai yang belum melaporkan."Saya dua bulan lalu datang ke KPK serahkan LHKPN. Saya janji ke Pak Agus Rahardjo, Kemenkeu harus 100% lapor. Sekarang kredibilitas saya jatuh karena ada 0,57% yang belum lapor," kata Sri Mulyani dalam acara sosialisasi pelaporan elektronik LHKPN di kantornya, Selasa (14/3).