KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para nakhoda kapal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran. Hal ini perlu dilakukan mengingat intensitas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah di Sumatra dan Kalimantan terus meningkat. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad juga menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatra dan Kalimantan yang terpapar oleh kabut asap untuk meningkatkan pengawasan dan memperhatikan kondisi cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). "Melihat perkembangan Kalhutra belakangan ini yang berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan, kami meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang," ujar Ahmad seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/9).
Karhutla, Kemenhub minta nakhoda kapal waspadai kabut asap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para nakhoda kapal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran. Hal ini perlu dilakukan mengingat intensitas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah di Sumatra dan Kalimantan terus meningkat. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad juga menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatra dan Kalimantan yang terpapar oleh kabut asap untuk meningkatkan pengawasan dan memperhatikan kondisi cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). "Melihat perkembangan Kalhutra belakangan ini yang berdampak terhadap pelayaran di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan, kami meminta kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang mengganggu jarak pandang," ujar Ahmad seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (15/9).