KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperketat pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi yang dinilai paling rawan di tengah ancaman El Nino. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan enam provinsi yang menjadi fokus pemerintah yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. “Kita mewaspadai memang ada pada enam provinsi. Itu adalah mulai dari Riau, kemudian Jambi, Sumatera Selatan, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel,” ujar Djamari dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Pemerintah Bidik 150.000 Fresh Graduate lewat Program Magang Nasional 2026 Menurut Djamari, pemerintah saat ini terus memantau kondisi di enam provinsi tersebut untuk mencegah kebakaran meluas dan berkembang menjadi keadaan darurat. Selain pengawasan, pemerintah menyiapkan operasi udara dan darat untuk menangani potensi karhutla. Dalam operasi udara, sekitar 43 helikopter telah dikerahkan, ditambah 10-15 pesawat fixed wing yang dapat digunakan sesuai kebutuhan. Pemerintah juga mengandalkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menghasilkan hujan buatan. Namun, OMC hanya dapat dilakukan apabila terdapat awan hujan yang memenuhi syarat. “Operasi udara sebetulnya sangat efektif. Menimbulkan hujan buatan yang dilakukan oleh BNPB. Itu yang paling efektif,” kata Djamari. Sementara itu, operasi darat tetap berjalan untuk mengantisipasi kondisi ketika awan hujan belum tersedia. Pemerintah antara lain menggunakan
flexible tank untuk membawa pasokan air ke lokasi kebakaran dan dapat membuat sumur di wilayah yang membutuhkan sumber air. Khusus wilayah yang memiliki lahan gambut, Djamari menilai penanganan harus dilakukan secara serius karena kebakaran gambut sulit dipadamkan dan berpotensi kembali terbakar. Selain pemadaman, pemerintah juga menekankan aspek pencegahan melalui penegakan hukum. Djamari mengatakan pelanggaran terkait pembakaran lahan harus segera ditindak. Pemerintah juga meminta penghentian sementara aktivitas pembakaran lahan untuk kepentingan perkebunan dengan cara tradisional di tengah kondisi cuaca yang rawan. “Upaya pencegahannya itu dengan penegakan hukum. Begitu ada pelanggaran-pelanggaran, segera diselesaikan,” ujarnya.
Terkait anggaran, Djamari memastikan pemerintah telah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk penanganan karhutla. Namun, hingga saat ini pemerintah belum membutuhkan tambahan anggaran karena kondisi masih dapat dikendalikan. “Sampai sekarang belum perlu. Kekuatannya sangat besar,” kata Djamari.
Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Kaji Pengecualian PPN dan PPh Transaksi EGR Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News