Karimun Power Plant siap bangun PLTU Karimun 2015



JAKARTA. PT Sumberdaya Sewatama mengumumkan anak perusahaanya, PT Karimun Power Plant (KPP) resmi telah mendapatkan Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Kawasan Pulau Karimun Zona II Kabupaten Karimun. Penetapan Izin Wilayah Usaha ini di keluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tanggal 31 Oktober lalu.

Direktur Utama Sumberdaya Sewatama N. Hasto Kristiyono menyatakan pihaknya segera menjalankan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Karimun. "Kepercayaan yang diberikan ini menjadikan kami bersemangat untuk memastikan terselesaikannya pembangunan sesuai tenggat waktu untuk membantu pemerintah memenuhi kebutuhan akan solusi kelistrikan di Pulau Karimun yang saat ini masih mengalami kekurangan,” katanya melalui siaran pers, Kamis (20/11).

Dengan dikantonginya izin wilayah usaha ini, Sewatama kini memiliki serangkaian solusi kelistrikan terpadu yang meliputi pembangkitan listrik jangka panjang (Independent Power Producer - IPP) dengan basis fossil dan energy baru terbarukan, Operation and Maintenance berbagai jenis pembangkit untuk retail, industrial, maupun  utility, layanan dan investasi Energy Efficiency, juga layanan pembangkitan sementara atau temporary power. Baru baru ini Perusahaan juga berhasil melakukan penetrasi internasional dengan memenangkan tender temporary power ke Thailand sebesar 9 Megawatt (MW).


Lebih lanjut Hasto menyatakan Sewatama siap mendukung pendanaan yang diperlukan untuk membangun PLTU Karimun tahap pertama sebesar 2x20MW. Dana yang disiapkan  mencapai US$60 juta yang diambil melalui dana internal perusahaan dan pinjaman nank.

Sewatama dan KPP optimis dapat menyelesaikan pembangunan pembangkit tepat waktu. KPP telah memiliki sumberdaya manusia yang mumpuni dibidang kelistrikan baik secara teknis dan non teknis. Pengalaman Sewatama sebagai induk Perusahaan yang telah mapan menjalani bisnis ketenagalistrikan selama lebih dari 20 tahun menjadi nilai tambah untuk kelancaran pembangunan PLTU tersebut.

Direktur Utama KPP, Elan Badral Fuadi menjelaskan pihaknya siap membangun wilayah kepulauan tersebut melalui pengadaan infrastruktur kelistrikan, terutama di zona II, di mana terletak berbagai kawasan industri yang memerlukan pasokan listrik. Perseroan juga siap memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setempat dengan menjual excess power yang dihasilkan melalui PLN untuk disalurkan kembali ke masyarakat.

Batasan wilayah usaha yang akan kami layani mencapai 7,326 HA atau sekitar 75% dari luasan pulau Karimun. “Lahan PLTU Karimun telah kami siapkan dan pasokan batubaranya juga telah kami amankan untuk operasional PLTU dalam jangka waktu 20 tahun ke depan bahkan mencukupi hingga pengembangan pembangunan PLTU sebesar 120 MW.

“Saat ini KPP sudah memiliki ijin AMDAL dan kini dalam tahap persiapan pelaksanaan, studi lingkungan, pemantapan lahan dan pengukuran tapak. Hal ini diperlukan sebagai langkah awal dalam pembangunan pembangkit. Tanah yang kami sediakan, 27,7 ha siap untuk menampung kegiatan pembangunan pembangkit skala awal, 2x20 MW dan pengembangan hingga 120 MW. Awal Januari 2015 kami siap melakukan penanaman konstruksi PLTU Karimun,” kata Elan.

Asal tahu saja, kepulauan Karimun telah diresmikan sebagai kepulauan perdagangan bebas/Free Trade Zone (FTZ) serta daerah perekonomian baru Coastal Area oleh pemerintah pada tahun 2009 bersamaan dengan kepulauan Bintan dan Batam. Luas wilayah FTZ Karimun adalah 9.666 ha yang terdiri dari sebagian dari wilayah Pulau Karimun dan seluruh Pulau Karimun Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto