JAKARTA. Pemerintah membentangkan karpet merah bagi para investor asing. Langkah ini akan dilakukan dengan kembali merevisi Peraturan Presiden tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, keputusan untuk kembali merevisi Perpres tersebut diputuskan dalam Rapat tentang Kemudahan Investasi yang dilakukan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (20/6). Pembahasan detail atas revisi tersebut akan dioorganisir oleh Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Karpet merah bagi investor asing ditambah
JAKARTA. Pemerintah membentangkan karpet merah bagi para investor asing. Langkah ini akan dilakukan dengan kembali merevisi Peraturan Presiden tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, keputusan untuk kembali merevisi Perpres tersebut diputuskan dalam Rapat tentang Kemudahan Investasi yang dilakukan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (20/6). Pembahasan detail atas revisi tersebut akan dioorganisir oleh Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.