JAKARTA. Akhirnya PT XL Axiata Tbk (EXCL) mendapatkan karpet merah untuk mengakuisisi PT Axis Telecom (Axis). Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah merestui niat XL mengakuisisi Axis. Artinya, segala persyaratan regulasi sudah XL penuhi. Menurut Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur XL Axiata, KPPU, Senin (10/3), sudah memberi lampu hijau terhadap aksi ini. Ini melengkapi restu yang sudah diberikan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Karena semua kondisi regulasi sudah terpenuhi, XL akan menyelesaikan masalah administrasi saja," kata Hasnul kepada KONTAN, Senin (10/3). Hasnul belum mau mengungkap kapan pastinya finalisasi akuisisi ini. Menurut dia, hal tersebut masih dibicarakan lebih lanjut. Yang jelas, finalisasi akan dilakukan secepatnya. "Penyelesaian secepatnya," tegasnya.
Karpet merah bagi XL tuntaskan akuisisi Axis
JAKARTA. Akhirnya PT XL Axiata Tbk (EXCL) mendapatkan karpet merah untuk mengakuisisi PT Axis Telecom (Axis). Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah merestui niat XL mengakuisisi Axis. Artinya, segala persyaratan regulasi sudah XL penuhi. Menurut Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur XL Axiata, KPPU, Senin (10/3), sudah memberi lampu hijau terhadap aksi ini. Ini melengkapi restu yang sudah diberikan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Karena semua kondisi regulasi sudah terpenuhi, XL akan menyelesaikan masalah administrasi saja," kata Hasnul kepada KONTAN, Senin (10/3). Hasnul belum mau mengungkap kapan pastinya finalisasi akuisisi ini. Menurut dia, hal tersebut masih dibicarakan lebih lanjut. Yang jelas, finalisasi akan dilakukan secepatnya. "Penyelesaian secepatnya," tegasnya.