JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktik kartel harga kedelai oleh empat importir besar kedelai, menyusul melonjaknya harga pangan tersebut di pasaran. Gunaryo, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag mengatakan, pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menyatakan ada tidaknya praktik kartel kedelai. "Dugaan kartel perlu dicermati," katanya kepada KONTAN di Jakarta, kemarin. Gunaryo mendukung upaya KPPU memanggil saksi dan pelaku usaha untuk membuktikan ada tidaknya dugaan persaingan usaha yang tidak sehat itu. "Persaingan importir betul-betul ketat. Dari ratusan perusahaan yang punya izin, hanya beberapa yang menjalankan. Itu seleksi alam," katanya.
Kartel kedelai harus diselidiki
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktik kartel harga kedelai oleh empat importir besar kedelai, menyusul melonjaknya harga pangan tersebut di pasaran. Gunaryo, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag mengatakan, pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menyatakan ada tidaknya praktik kartel kedelai. "Dugaan kartel perlu dicermati," katanya kepada KONTAN di Jakarta, kemarin. Gunaryo mendukung upaya KPPU memanggil saksi dan pelaku usaha untuk membuktikan ada tidaknya dugaan persaingan usaha yang tidak sehat itu. "Persaingan importir betul-betul ketat. Dari ratusan perusahaan yang punya izin, hanya beberapa yang menjalankan. Itu seleksi alam," katanya.