KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kartu kepersertaan BPJS Kesehatan bisa nonaktif jika pasien tak membayar iuran bulanan. Akibatnya, peserta BPJS Kesehatan nonaktif harus membayar biaya sendiri jika perawatan di rumah sakit. Bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang nonaktif? Cerita kartu BPJS Kesehatan nonaktif sedang viral di media sosial. Unggahan netizen yang mengeluhkan besarnya dana untuk mengaktifkan ulang kartu BPJS Kesehatan viral di media sosial. Kartu BPJS Kesehatan milik peserta tersebut non-aktif karena iuran tidak dibayar pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengguna Twitter itu menceritakan, istrinya baru saja melahirkan melalui caesar. Akan tetapi, kartu BPJS-nya nonaktif karena ia tidak membayar iuran dengan alasan terkena PHK. Untuk mengaktifkan kembali, ia harus melunasi sejumlah dana perawatan dan persalinan sang istri.
Kartu BPJS Kesehatan nonaktif, simak cara untuk mengaktifkan
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kartu kepersertaan BPJS Kesehatan bisa nonaktif jika pasien tak membayar iuran bulanan. Akibatnya, peserta BPJS Kesehatan nonaktif harus membayar biaya sendiri jika perawatan di rumah sakit. Bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang nonaktif? Cerita kartu BPJS Kesehatan nonaktif sedang viral di media sosial. Unggahan netizen yang mengeluhkan besarnya dana untuk mengaktifkan ulang kartu BPJS Kesehatan viral di media sosial. Kartu BPJS Kesehatan milik peserta tersebut non-aktif karena iuran tidak dibayar pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengguna Twitter itu menceritakan, istrinya baru saja melahirkan melalui caesar. Akan tetapi, kartu BPJS-nya nonaktif karena ia tidak membayar iuran dengan alasan terkena PHK. Untuk mengaktifkan kembali, ia harus melunasi sejumlah dana perawatan dan persalinan sang istri.