Kartu Kredit Korporat Harus Dibayar Penuh



JAKARTA. Makin banyak perusahaan yang memberikan fasilitas kartu kredit korporasi bagi para eksekutifnya untuk transaksi pembayaran perusahaan. Maka, perbankan pun makin giat menggarap bisnis ini. Salah satunya, Bank Danamon yang baru saja meluncurkan American Express (Amex) Gold Corporate.

Amex Gold Corporate memberikan limit Rp 10 juta hingga Rp 2 miliar per bulan. "Limit disesuaikan dengan kebutuhan kantor masing-masing," papar Darwin Tan, Senior VP Premium & Corporate Segment Group Head Danamon, akhir pekan lalu.

Benefit kartu ini adalah travel insurance sekitar US$ 300.000. Maklum, pemilik kartu ini umumnya sering melakukan perjalanan bisnis internasional. Keuntungan lain adalah pembayaran bisa menggunakan rupiah maupun dollar AS. "Tergantung perusahaan, mau memakai single currency atau dual currency," kata Darwin.


Meski tidak mengenakan bunga pembelanjaan atau penarikan tunai, namun, Perusahaan akan terkena denda jika terlambat membayar," papar Group Head Corporate Card Services Bank Danamon Perriz Azwir. Ya, Amex menganut prinsip charge card, sehingga perusahaan yang jadi debitur harus membayar penuh tagihan setiap akhir bulan.

Danamon menggetok joining fee sebesar Rp 750.000. Sedangkan charge-nya antara 2%-3,5% dari total pembelanjaan. Risza Bambang, perencana keuangan dari Padma Radya Consulting, mengatakan, kartu kredit korporat sangat efektif bagi perusahaan yang level eksekutifnya banyak berhubungan dengan kegiatan lobi atau marketing dalam bisnis. "Namun jika tidak, harus dipertimbangkan masak-masak," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.