KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KK) Domestik & QR Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Peluncuran ini sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa KKP domestik ini merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali. Selain itu, pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022, terkait penggunaan transaksi nontunai untuk belanja barang baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara Resmi Diluncurkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KK) Domestik & QR Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Peluncuran ini sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa KKP domestik ini merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali. Selain itu, pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022, terkait penggunaan transaksi nontunai untuk belanja barang baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.