JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan memperkenalkan kartu pintar alias smart card multifungsi sebagai penampung data elektronik wajib pajak dan peruntukkan lainnya pada pekan depan.Kartu yang dinamakan Kartu Indonesia 1 alias Kartin1 itu nantinya dapat digunakan sebagai uang elektronik maupun kartu kredit. Dalam program ini, DJP menggandeng Bank Mandiri sebagai mitra.Nantinya, Kartin1 akan berlaku multifungsi bagi para wajib pajak. Di dalamnya bisa berisikan 15 identitas lintas instansi dari wajib pajak, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), nomor eKTP, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga mempermudah urusan administrasi.
Kartu pajak multifungsi akan dirilis pekan depan
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan memperkenalkan kartu pintar alias smart card multifungsi sebagai penampung data elektronik wajib pajak dan peruntukkan lainnya pada pekan depan.Kartu yang dinamakan Kartu Indonesia 1 alias Kartin1 itu nantinya dapat digunakan sebagai uang elektronik maupun kartu kredit. Dalam program ini, DJP menggandeng Bank Mandiri sebagai mitra.Nantinya, Kartin1 akan berlaku multifungsi bagi para wajib pajak. Di dalamnya bisa berisikan 15 identitas lintas instansi dari wajib pajak, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), nomor eKTP, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga mempermudah urusan administrasi.