Kartu Pekerja Indonesia Singapura resmi dirilis



SINGAPURA. Tahun ini, Indonesia dan Singapura memperingati 50 tahun hubungan diplomatik dengan mengadakan FESTIVAL RISING 50 di KBRI Singapura pada Minggu (26/3).

Dalam acara tersebut, secara resmi KBRI Singapura meluncurkan One-day Visa dan Passport Service serta aplikasi Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS).

Ngurah Swajaya, Duta Besar Indonesia di Singapura mengatakan dengan KPIS ini, tenaga kerja Indonesia di Singapura bisa mengadukan segala keluhan tentang pekerjaannya pada KBRI Singapura secara online. Bukan hanya bisa mendapat informasi keluhan dari para TKI, dalam aplikasi ini KBRI bisa mengetahui di mana saja para TKI Singapura bekerja dan asal mereka.


"KBRI Singapura jadi pioner. Nantinya akan dikembangkan KBRI di negara lain," kata Ngurah.

Ngurah bilang untuk saat ini TKI yang bisa dilacak dan bisa mengadu adalah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Nantinya akan dibuat untuk TKI yang berprofesi sebagai pelaut.

Dari 86.000 TKI yang terdaftar bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura, sudah sebanyak 5.000 orang yang mendapat kartu ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie