KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kartu pekerja DKI Jakarta merupakan kompensasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta karena tidak mampu menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada kampanye pemilihan gubernur dan Wakil gubernur DKI 2017. Sayangnya sejauh ini kartu pekerja tidak laku di kalangan buruh. Dari ratusan ribu buruh yang ada di DKI, hanya 3.000 buruh yang memiliki kartu pekerja. Hal ini menjadi tanda tanya, padahal kartu pekerja sangat membantu buruh dalam mencukupi kebutuhannya. “Kartu pekerja itu jelas, tegas, Pak Anies mengatakan jangan basa-basi. Karena sampai hari ini baru 3.000 (buruh yang memiliki kartu pekerja), nggak masuk akal. Oleh karena itu harus dilakukan survei bersama antara Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan juga kawan-kawan buruh, itu nanti survei bersama yang istilah beliau tadi multistakeholder,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal hari ini, Kamis (23/8) di Balai Kota DKI Jakarta.
Kartu pekerja tidak laku, KSPI: Pendataan tidak tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kartu pekerja DKI Jakarta merupakan kompensasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta karena tidak mampu menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada kampanye pemilihan gubernur dan Wakil gubernur DKI 2017. Sayangnya sejauh ini kartu pekerja tidak laku di kalangan buruh. Dari ratusan ribu buruh yang ada di DKI, hanya 3.000 buruh yang memiliki kartu pekerja. Hal ini menjadi tanda tanya, padahal kartu pekerja sangat membantu buruh dalam mencukupi kebutuhannya. “Kartu pekerja itu jelas, tegas, Pak Anies mengatakan jangan basa-basi. Karena sampai hari ini baru 3.000 (buruh yang memiliki kartu pekerja), nggak masuk akal. Oleh karena itu harus dilakukan survei bersama antara Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan juga kawan-kawan buruh, itu nanti survei bersama yang istilah beliau tadi multistakeholder,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal hari ini, Kamis (23/8) di Balai Kota DKI Jakarta.