KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mentransformasi program penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Kartu Sembako mulai tahun 2020 mendatang. Ini sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanyenya untuk melanjutkan program perlindungan sosial secara lebih efektif dan efisien. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kartu sembako bertujuan memperkuat perlindungan kepada masyarakat miskin untuk akses terhadap pangan. Dengan berubahnya konsep bantuan pangan menjadi Kartu Sembako, pemerintah juga menambah alokasi anggaran dalam RAPBN 2020. “Untuk masyarakat miskin, bantuan langsung seperti kartu sembako naik sangat drastis dari tahun 2019 sebesar Rp 20 triliun, menjadi Rp 28,1 triliun tahun depan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Jumat (16/8) lalu.
Kartu sembako mulai berlaku tahun 2020, bantuan naik jadi Rp 150.000 per bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mentransformasi program penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Kartu Sembako mulai tahun 2020 mendatang. Ini sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanyenya untuk melanjutkan program perlindungan sosial secara lebih efektif dan efisien. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kartu sembako bertujuan memperkuat perlindungan kepada masyarakat miskin untuk akses terhadap pangan. Dengan berubahnya konsep bantuan pangan menjadi Kartu Sembako, pemerintah juga menambah alokasi anggaran dalam RAPBN 2020. “Untuk masyarakat miskin, bantuan langsung seperti kartu sembako naik sangat drastis dari tahun 2019 sebesar Rp 20 triliun, menjadi Rp 28,1 triliun tahun depan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Jumat (16/8) lalu.