KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengambil langkah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan ini akan dimulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Salah satu pengetatan aturan yang diatur dalam PPKM darurat adalah masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi jarak jauh juga diwajibkan menunjukan hasil tes PCR dengan masa berlaku minimal H-2 keberangkatan untuk pesawat serta tes antigen dengan masa berlaku H-1 sebelum keberangkatan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. Selain itu, masyarakat yang berpergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19. Informasi saja, kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda bahwa seseorang telah divaksin Covid-19.
Kartu vaksin jadi syarat berpergian selama PPKM darurat, begini cara downloadnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengambil langkah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan ini akan dimulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Salah satu pengetatan aturan yang diatur dalam PPKM darurat adalah masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi jarak jauh juga diwajibkan menunjukan hasil tes PCR dengan masa berlaku minimal H-2 keberangkatan untuk pesawat serta tes antigen dengan masa berlaku H-1 sebelum keberangkatan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. Selain itu, masyarakat yang berpergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19. Informasi saja, kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda bahwa seseorang telah divaksin Covid-19.