JAKARTA. Karyawan PT Metro Batavia alias Batavia Air menolak adanya upaya penarikan pesawat yang digunakan Batavia Air oleh pemilik pesawat atau lessor. Karyawan meminta agar ke-38 pesawat yang dipakai Batavia Air itu dimasukkan dalam dalam boedel (kekayaan yang berupa keseluruhan aktif dan pasif) pailit. "Hari ini kami mengajukan permohonan penolakan ini ke Hakim Pengawas Nawawi Pomolango sebagai bahan pertimbangan dalam rapat verifikasi 14 Maret mendatang," kata perwakilan karyawan Eka N Tangkere di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (21/2). Eka mengaku mewakili sekitar 3.500 karyawan Batavia lainnya yang mempertanyakan langkah lessor yang hendak menarik pesawat tersebut. Seharusnya sebelum lessor diberi izin membawa pesawatnya, terlebih dahulu diselesaikan masalah hak dan kewajiban Batavia Air dengan lessor.
Karyawan Batavia Air tolak pesawat ditarik lessor
JAKARTA. Karyawan PT Metro Batavia alias Batavia Air menolak adanya upaya penarikan pesawat yang digunakan Batavia Air oleh pemilik pesawat atau lessor. Karyawan meminta agar ke-38 pesawat yang dipakai Batavia Air itu dimasukkan dalam dalam boedel (kekayaan yang berupa keseluruhan aktif dan pasif) pailit. "Hari ini kami mengajukan permohonan penolakan ini ke Hakim Pengawas Nawawi Pomolango sebagai bahan pertimbangan dalam rapat verifikasi 14 Maret mendatang," kata perwakilan karyawan Eka N Tangkere di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (21/2). Eka mengaku mewakili sekitar 3.500 karyawan Batavia lainnya yang mempertanyakan langkah lessor yang hendak menarik pesawat tersebut. Seharusnya sebelum lessor diberi izin membawa pesawatnya, terlebih dahulu diselesaikan masalah hak dan kewajiban Batavia Air dengan lessor.