JAKARTA. Pemerintah masih akan menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong masyarakat kecil berusaha. Setelah memangkas bunga, pemerintah mengizinkan KUR mengalir pada karyawan atau pegawai. Selama ini, orang yang memiliki pendapatan tetap atau pegawai tidak bisa mendapatkan fasilitas KUR. Alasannya, pemberian kredit akan digunakan untuk konsumsi. "Tapi, faktanya, banyak pegawai yang istrinya buka salon, warung kopi, atau kegiatan ekonomi produktif," kata Darmin Nasution, Menteri Koordinasi Perekonomian, Rabu (7/10), disiarkan oleh Kompas TV.
Karyawan berpenghasilan tetap boleh ajukan KUR
JAKARTA. Pemerintah masih akan menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong masyarakat kecil berusaha. Setelah memangkas bunga, pemerintah mengizinkan KUR mengalir pada karyawan atau pegawai. Selama ini, orang yang memiliki pendapatan tetap atau pegawai tidak bisa mendapatkan fasilitas KUR. Alasannya, pemberian kredit akan digunakan untuk konsumsi. "Tapi, faktanya, banyak pegawai yang istrinya buka salon, warung kopi, atau kegiatan ekonomi produktif," kata Darmin Nasution, Menteri Koordinasi Perekonomian, Rabu (7/10), disiarkan oleh Kompas TV.