JAKARTA. Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang tergabung dalam Serikat Karyawan (Sekar) PNRI berunjuk rasa di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengadukan kinerja perusahaan dan direksi yang dinilai memprihatinkan pada Rabu (26/8) siang. Dalam aksi tersebut, Sekar PNRI menyuarakan lima hal, yaitu kinerja perusahaan yang memprihatinkan, penolakan direksi untuk berkomunikasi dengan karyawan dan merundingkan perjanjian kerja bersama (PKB), dugaan nepotisme oleh direktur utama dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kebocoran soal ujian nasional (UN). Sekar PNRI juga meminta agar manajemen membayar insentif 2015 untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Perusahaan Perum PNRI Hesti Ampuni mengatakan bahwa substansi dari aksi demonstrasi maupun mogok kerja ini lebih ditujukan pada permintaan pembayaran Insentif tahun 2015. Mengenai tuntutan tersebut, kata dia, akan menjadi pertimbangan manajemen sepanjang para pekerja itu sendiri dapat menyadari kapabilitasnya dan mau memperbaiki produktivitas dan budaya kerjanya. Sehingga dapat mencapai target korporasi yang ditetapkan dalam RKAP 2015.
Karyawan demo di Kementerian BUMN, ini kata PNRI
JAKARTA. Karyawan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang tergabung dalam Serikat Karyawan (Sekar) PNRI berunjuk rasa di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengadukan kinerja perusahaan dan direksi yang dinilai memprihatinkan pada Rabu (26/8) siang. Dalam aksi tersebut, Sekar PNRI menyuarakan lima hal, yaitu kinerja perusahaan yang memprihatinkan, penolakan direksi untuk berkomunikasi dengan karyawan dan merundingkan perjanjian kerja bersama (PKB), dugaan nepotisme oleh direktur utama dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kebocoran soal ujian nasional (UN). Sekar PNRI juga meminta agar manajemen membayar insentif 2015 untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Perusahaan Perum PNRI Hesti Ampuni mengatakan bahwa substansi dari aksi demonstrasi maupun mogok kerja ini lebih ditujukan pada permintaan pembayaran Insentif tahun 2015. Mengenai tuntutan tersebut, kata dia, akan menjadi pertimbangan manajemen sepanjang para pekerja itu sendiri dapat menyadari kapabilitasnya dan mau memperbaiki produktivitas dan budaya kerjanya. Sehingga dapat mencapai target korporasi yang ditetapkan dalam RKAP 2015.