Karyawan Desak Manajemen AJB Bumiputera 1912 Segera Selesaikan Permasalahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 akan melakukan aksi Mogok Kerja Nasional pada 18 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2023.

Terkait hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha berharap, aksi tersebut bisa membangun upaya yang lebih keras lagi oleh para manajemen guna membenahi permasalahan yang ada.

"Harapannya dengan aksi nyata seperti ini semua pihak yang berkepentingan menjadi lebih terbangun dan lebih keras lagi upayanya," ucapnya kepada Kontan.co.id Rabu (17/10).


Baca Juga: Karyawan AJB Bumiputera 1912 Bakal Lakukan Mogok Kerja Selama 3 Hari

Rizky menyampaikan sejumlah dinamika yang terjadi dalam tubuh AJB Bumiputera 1912 secara langsung berdampak terhadap para pekerja.

Khususnya, kata dia, ketika penyehatan keuangan perusahaan tidak jelas, kemudian program tidak berjalan sesuai rencana atau macet, tentu berdampak kepada pekerja operasional karena merupakan garda terdepan perusahaan.

Soal permasalahan lain yang terjadi, Rizky menuturkan outstanding klaim atau klaim tak dibayarkan ternyata bukan terjadi hanya saat ini saja, melainkan sejak tahun 2018.

Dia pun berharap ke depannya semua permasalahan atau dinamika yang ada dapat terselesaikan. Ditambah, sekarang organ perusahaan meliputi direktur, dewan komisaris, dan anggota Rapat Umum Anggota (RUA) telah lengkap komposisinya.

"Sejak awal 2022 sudah komplit. Dengan komplitnya organ, tentu perbaikan penyehatan perusahaan juga prosresnya lebih nyata, itu harapan kami. Sebab, kami bagian dari pilar perusahaan tepat di bawahnya organ tersebut," katanya.

Baca Juga: Kasus AJB Bumiputera 1912, dari Klaim Belum Dibayarkan hingga Digugat ke Pengadilan

Sementara itu, Rizky juga mengeluhkan permasalahan pada sistem aplikasi. Dia mengatakan dalam sistem aplikasi tersebut banyak data nasabah yang mengajukan klaim atau bergabung malah down sejak 4 bulan yang lalu. Akibatnya, para pekerja tak maksimal memberikan layanan.

"Kami juga berharap hal seperti itu bisa berlalu. Kami juga sudah menyampaikan ke manajemen untuk memperbaiki kekurangan yang ada dengan cara yang bijak," ujar Rizky.

Sebagai informasi, AJB Bumiputera 1912 masih mencatatkan Risk Based Capital (RBC) atau rasio kemampuan perusahaan asuransi dalam menutupi kewajibannya sebesar -631,78%, yang mana berada di bawah batas minimum RBC yang ditetapkan OJK sebesar 120%.

Pada 2021, AJB Bumiputera 1912 mengalami kerugian sehingga beberapa pemegang polis mengalami gagal bayar. Berbagai upaya penyelamatan dilakukan, seperti penyesuaian nilai klaim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto