JAKARTA. Ketua Lembaga Penyuluhan Pembinaan Hukum Advokasi, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (LPPHA KSPI) Kabupaten Cianjur, Hendry Juanda, menyatakan, ada 80% perusahaan di Kabupaten Cianjur belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). "Angka 80% berasal dari 20 perusahaan besar yang ada di Kabupaten Cianjur. Setiap perusahaan besar itu memiliki sedikitnya 1.500 karyawan," kata Hendry, Senin (25/11). Dalam catatan Hendry, baru tiga perusahaan yang mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Jamsostek. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsosnakertrans terkait hak normatif perkeja (Jamsostek). Karena ini tugasnya Dinsosnakertrans bukan lagi perusahaan sesuai dengan undang-undang," kata Hendry.
Karyawan di 600 perusahaan tak terdaftar Jamsostek
JAKARTA. Ketua Lembaga Penyuluhan Pembinaan Hukum Advokasi, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (LPPHA KSPI) Kabupaten Cianjur, Hendry Juanda, menyatakan, ada 80% perusahaan di Kabupaten Cianjur belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). "Angka 80% berasal dari 20 perusahaan besar yang ada di Kabupaten Cianjur. Setiap perusahaan besar itu memiliki sedikitnya 1.500 karyawan," kata Hendry, Senin (25/11). Dalam catatan Hendry, baru tiga perusahaan yang mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Jamsostek. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsosnakertrans terkait hak normatif perkeja (Jamsostek). Karena ini tugasnya Dinsosnakertrans bukan lagi perusahaan sesuai dengan undang-undang," kata Hendry.