Karyawan Freeport ancam akan mogok lagi



JAKARTA. Hubungan antara pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia seakan tak pernah damai. Ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap tiga orang karyawan di tiga perusahaan pertambangan itu, membangkitkan solidaritas karyawan lainnya. Ide untuk kembali menggelar aksi mogok pun saat ini berkembang di kalangan karyawan. "Itu memang masih isu, masih wacana, tapi sangat mungkin itu terjadi apabila tidak ada perubahan kebijakan dari manajemen," ujar Juru Bicara Pekerja PT Freeport Indonesia, Juli Parorongan yang dihubungi KONTAN, Selasa (5/6). Juli mengatakan tiga orang karyawan diancam dipecat karena terlibat kasus perkelahian dengan karyawan lainnya pasca aksi pemogokan tahun lalu. Kasus ini kata dia sudah diselesaikan melalui jalur hukum. Pihak manajemen perusahaan berencana memberikan ganjaran pemecatan atas tiga karyawan tersebut. Tapi Juli mengingatkan pihak manajemen untuk tidak meneruskan rencana pemecatan tersebut, sebab bila itu dilakukan akan mengundang solidaritas dari karyawan lainnya. "Berapa sih gaji ketiga karyawan itu sampai mereka pensiun, dibandingkan dengan kerugian perusahaan akibat aksi pemogokan yang bisa mencapai Rp 200 miliar per hari," imbuhnya. Juli mengatakan hingga saat ini, pihak serikat pekerja masih terus berkomunikasi dengan pihak manajemen terkait penyelesaian masalah tersebut. Dia bilang, persoalan tiga karyawan yang terancam PHK tersebut hanyalah sedikit persoalan yang muncul ke permukaan. "Masih banyak persoalan lain, seperti soal diskriminasi antara karyawan yang melakukan pemogokan dan yang tidak melakukan pemogokan," ujarnya. "Dalam hal promosi misalnya, karyawan yang tidak mogok lebih mudah dipromosikan sedangkan yang mogok lebih sulit," tambahnya. Manajemen PT Freeport Indonesia belum memberikan keterangan terkait rencana mogok tersebut. Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait yang dihubungi KONTAN belum memberikan respons. Pada 15 September hingga Desember 2011 lalu ribuan pekerja PT Freeport Indonesia melakukan pemogokan karena tidak adanya kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pada pertengahan Desember 2011, manajemen dan serikat pekerja pun mencapai titik sepakat di antaranya adanya kenaikan upah sebesar 37% selama dua tahun yaitu naik sebesar 24% pada tahun 2011 dan 13% tahun 2012 ini. Aksi mogok yang panjang tersebut menyebabkan operasional PT Freeport selama tahun 2011 mengalami gangguan. Imbasnya bahkan sampai ke kinerja perusahaan pada kuartal pertama tahun 2012 ini. Dalam publikasi Freeport-McMoran yang dirilis pada April lalu disebutkan Freeport Indonesia, anak usahanya yang mengoperasikan ladang emas dan tembaga di Papua, pada kuartal pertama 2012 ini memproduksi tembaga hanya 123 juta pound. Pencapaian ini menurun drastis dibandingkan produksi pada kuartal pertama 2011 lalu yang mencapai 284 juta pound. Produksi emas juga dilaporkan menurun drastis. Pada kuartal pertama 2012 ini, total produksi emas sebesar 229.000 ons. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2011 sebesar 441.000. "Itu (penurunan produksi) dampak dari kejadian tahun lalu," ujar Juru Bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait dalam pesan singkat menjawab pertanyaan KONTAN, beberepa waktu lalu. Freeport menyatakan penurunan produksi ini memang disebabkan karena penambangan dilakukan di area yang memiliki kandungan emas dan tembaga yang lebih rendah. Namun, diakui pemogokan karyawan memperparah penurunan produksi terutama yang terjadi pada Februari 2012. Aksi mogok pada Februari tersebut merupakan efek aksi mogok panjang dari September hingga Desember 2011 lalu. Aksi mogok Februari terjadi karena adanya konflik horizontal antara karyawan yang melakukan mogok dan tidak melakukan mogok pada tahun 2011 lalu. Kali ini, karyawan kembali mengancam melakukan mogok. Juli Parorongan meminta manajemen FI untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan pasca pemogokan tahun lalu. Dia bilang walaupun sudah ada kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tetapi di lapangan masih ada banyak persoalan yang harus diselesaikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.