JAKARTA. Aksi mogok kerja massal yang dilakukan oleh karyawan PT Freeport Indonesia masih terus berlanjut. Semula, karyawan Freeport berencana menggelar aksi mogok kerja selama 4-11 Juli 2011. Namun, karena tidak ada titik temu antara karyawan dan manajemen, akhirnya karyawan memperpanjang aksi mogok hingga 18 Juli mendatang. "Surat perpanjangan mogok kerja massal ini sudah kami sampaikan kepada manajemen sejak Jumat (8/7) kemarin," ujar Virgo Solossa, Ketua Bidang Organisasi serikat Pekerja Freeport kepada KONTAN, Senin (11/7). Menurut Virgo, saat ini karyawan ingin berbicara langsung dengan Thomas Moffett, Chairman of Freeport-McMoRan Cooper & Gold Inc. "Karena kami tidak mungkin berbicara dengan manajemen yang sekarang. Manajemen yang sekarang sudah menolak dari awal. Kami anggap mereka tidak memiliki itikad baik," jelas Virgo.
Tak hanya ingin bernegosiasi dengan petinggi Freeport, pekerja yang melakukan aksi mogok kerja juga berharap Freeport menindak tegas manajemen Freeport Indonesia. "Selama ini kalau ada karyawan yang merusakkan alat berat, harus mengganti kerusakan dan di-PHK. Begitupun dengan manajemen yang merugikan perusahaan, konsekuensinya harus jelas," lanjut Virgo. Seperti diketahui, sejak 4 Juli silam, sebanyak 8.000 karyawan Freeport Indonesia mogok kerja. Dalam aksi tersebut, pekerja menuntut agar enam orang karyawan yang di-PHK agar diberikan surat peringatan I. Namun, pihak manajemen menolak memberikan surat peringatan. Selain itu, pekerja juga menuntut kenaikan upah. Selama ini karyawan Freeport menerima upah US$ 1,5 per jam. Mereka menuntut upah dinaikkan menjadi US$ 3 per jam. Tuntutan ini lebih rendah dari upah karyawan Freeport-McMoran di negara lain yang bisa menerima US$ 15 per jam.