JAKARTA. Sikap Serikat Pekerja (SP) PT Freeport Indonesia mulai melunak. Setelah sebelumnya ngotot menuntut kenaikan upah hingga US$ 17,5-US$ 44 per jam, kini karyawan menimbang rencana untuk menurunkan tuntutan menjadi US$ 7,5 per jam. Juli Parorongan, Juru Bicara SP Freeport Indonesia mengatakan, pertimbangan ini muncul demi mempercepat penyelesaian atas polemik yang berlarut-larut antara manajemen dengan karyawan. "Wacana penurunan tuntutan ini sebagai itikad baik kami," ujar Juli kepada KONTAN, Kamis (13/10). Juli menegaskan, angka ini merupakan tututan final karyawan, alias tidak bisa ditawar lagi. Karyawan menuntut upah ini untuk mengimbangi inflasi di Timika yang lebih besar ketimbang inflasi nasional. Kata Juli, jika inflasi nasional mencapai 6% per tahun, maka inflasi di Timika bisa menyentuh 9% per tahun.
Karyawan Freeport turunkan tuntutan upah menjadi US$ 7,5 per jam
JAKARTA. Sikap Serikat Pekerja (SP) PT Freeport Indonesia mulai melunak. Setelah sebelumnya ngotot menuntut kenaikan upah hingga US$ 17,5-US$ 44 per jam, kini karyawan menimbang rencana untuk menurunkan tuntutan menjadi US$ 7,5 per jam. Juli Parorongan, Juru Bicara SP Freeport Indonesia mengatakan, pertimbangan ini muncul demi mempercepat penyelesaian atas polemik yang berlarut-larut antara manajemen dengan karyawan. "Wacana penurunan tuntutan ini sebagai itikad baik kami," ujar Juli kepada KONTAN, Kamis (13/10). Juli menegaskan, angka ini merupakan tututan final karyawan, alias tidak bisa ditawar lagi. Karyawan menuntut upah ini untuk mengimbangi inflasi di Timika yang lebih besar ketimbang inflasi nasional. Kata Juli, jika inflasi nasional mencapai 6% per tahun, maka inflasi di Timika bisa menyentuh 9% per tahun.