KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah melakukan sidak ke PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah yang diduga tidak membayar lembur karyawan. Hal ini merespons atas adanya video viral di instagram @undercover.id yang memberitakan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur. Atas pemberitaan tersebut, Kemenaker langsung berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.
"Saat ini pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan hari ini akan turun ke perusahaan," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangan, Jumat (3/1).