KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang karyawan stasiun televisi Metro TV bernama Hilman dikabarkan berada dalam mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto. Informasi yang beredar di kalangan wartawan bahkan menyebut Hilman menjadi sopir di mobil yang ditumpangi Novanto saat mengalami kecelakaan. Adapun, kecelakaan terjadi di wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam. Terkait hal ini, pihak Metro TV sendiri menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Metro TV juga berencana meminta keterangan yang bersangkutan.
"Kami akan minta keterangan yang bersangkutan apakah itu bagian kerja jurnalistik atau bukan?" kata Presiden Direktur Metro TV Suryopratomo, saat diminta tanggapan, Jumat (17/11). Suryopratomo mengatakan, jika kegiatan Hilman bagian dari investigasi jurnalistik dan bisa menemui orang yang DPO tentunya tidak masalah. "Tapi kalau kegiatannya menghalangi proses hukum, itu tentu tanggung jawab pribadi," ujar Suryopratomo. Suryopratomo mengatakan, dia sendiri belum mengetahui apakah Hilman berada di dalam mobil yang ditumpangi Novanto. Adapun, menurut Suryopratomo, status yang bersangkutan di Metro TV adalah sebagai kontributor. Sebelum kecelakaan terjadi, Metro TV memang sempat mewawancarai Setya Novanto. Saat itu, Novanto melakukan wawancara dengan jurnalis Metro TV bernama Hilman Mattauch. Belum diketahui apakah Hilman yang dikabarkan berada dalam mobil yang ditumpangi Novanto dan mengalami kecelakaan tersebut merupakan orang yang sama dengan yang melakukan wawancara. Hingga saat ini, polisi memang belum memberikan keterangan detail terkait kecelakaan yang dialami Novanto. Polisi juga belum mengungkap siapa saja yang terlibat kecelakaan dan siapa saja yang berada di dalam mobil yang ditumpangi Novanto. Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB. Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil jenis Fortuner. Menurut dia kecelakaan tersebut terjadi tak jauh dari rumah sakit tempat Novanto dirawat. Pada malam yang sama, KPK menetapkan Setya Novanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan kata lain, Novanto berstatus buron alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara pidana. KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan. Pada Rabu (15/11), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama. Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut. Kemudian, pada Kamis (16/11) malam, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau. (Robertus Belarminus) Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul:
Karyawannya Dikabarkan Ada di Mobil Novanto, Metro TV Akan Menelusuri Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie