KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengungkapkan, karyawan sindikat pinjaman online ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji Rp 15 juta-Rp 20 juta sebulan. Selain itu, para karyawan tersebut difasilitasi tempat tinggal. "Gaji antara Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan dan untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan oleh si pendana," kata Helmy di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Pemodal dari perusahaan ini adalah seorang warga negara asing berinisal ZJ. Ia beralamat di Tangerang, Banten. Namun, ZJ saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Pendana atas nama ZJ," ucap Helmy.
Karyawan sindikat pinjol ilegal digaji Rp 15 juta-Rp 20 juta tiap bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengungkapkan, karyawan sindikat pinjaman online ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji Rp 15 juta-Rp 20 juta sebulan. Selain itu, para karyawan tersebut difasilitasi tempat tinggal. "Gaji antara Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan dan untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan oleh si pendana," kata Helmy di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Pemodal dari perusahaan ini adalah seorang warga negara asing berinisal ZJ. Ia beralamat di Tangerang, Banten. Namun, ZJ saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Pendana atas nama ZJ," ucap Helmy.