KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk (KEHA) menutup kantor cabang pembantu (KCP) Karawaci Pinangsia, Jakarta mulai hari ini, Rabu (18/3) hingga waktu yang belum ditentukan Ini dilakukan lantaran salah satu pegawai perseroan di KCP tersebut berstatus orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19. Baca Juga: Bos Mayapada Grup siap bantu pemerintah tangkal penyebaran virus corona
“Sehubungan dengan merebaknya COVID-19 yang terjadi di beberapa daerah di Jakarta dan terdapatnya salah satu karyawan kami di KCP Karawaci Pinansia, Jakarta dalam status ODP, kami akan melakukan desinfektasi KCP tersebut dan penutupan operasional,” tulis Direktur Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana dalam keterangan resminya, Rabu (18/3).