JAKARTA. Memburuknya kondisi keuangan menjadi alasan bagi PT Jaba Garmindo tidak bisa membayar utang kepada kreditur. Kondisi ini terungkap dalam sidang lanjutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT UOB Indonesia, KamisĀ kemarin (22/1). Kuasa hukum PT Jaba Garmindo, Suharto menuturkan, termohon mengakui memiliki sejumlah utang kepada CIMB Niaga dan UOB Indonesia. Namun, kondisi perekonomian saat ini tidak stabil sehingga kondisi keuangan Jaba Garmindo terpengaruh. Di dalam berkas jawaban yang diperoleh KONTAN, Suharto menuding, unjuk rasa buruh pabrik menuntut kenaikan Upah Minimum Regional (UMP) telah mengganggu kelancaran proses produksi dan mempersulit aliran kas perusahaan. "Sejumlah pembeli dari luar negeri membatalkan pesanannya," jelas Suharto.
Kas memburuk, Jaba tunggak utang bank
JAKARTA. Memburuknya kondisi keuangan menjadi alasan bagi PT Jaba Garmindo tidak bisa membayar utang kepada kreditur. Kondisi ini terungkap dalam sidang lanjutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT UOB Indonesia, KamisĀ kemarin (22/1). Kuasa hukum PT Jaba Garmindo, Suharto menuturkan, termohon mengakui memiliki sejumlah utang kepada CIMB Niaga dan UOB Indonesia. Namun, kondisi perekonomian saat ini tidak stabil sehingga kondisi keuangan Jaba Garmindo terpengaruh. Di dalam berkas jawaban yang diperoleh KONTAN, Suharto menuding, unjuk rasa buruh pabrik menuntut kenaikan Upah Minimum Regional (UMP) telah mengganggu kelancaran proses produksi dan mempersulit aliran kas perusahaan. "Sejumlah pembeli dari luar negeri membatalkan pesanannya," jelas Suharto.