KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar bahwa kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda. Dalam informasi tersebut juga dicantumkan dugaan penyebab kekosongan adalah adanya penggunaan kas untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Menanggapi kondisi tersebut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jika kondisi ini benar maka bisa menurunkan kepercayaan wajib pajak (WP) kepada pemerintah. "Kalau sampai ada hak WP tak terbayar tepat waktu kan merugikan WP dan bisa menurunkan trust," jelas Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/6).
Pembayaran restitusi terhambat jadi alarm bagi defisit APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar bahwa kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda. Dalam informasi tersebut juga dicantumkan dugaan penyebab kekosongan adalah adanya penggunaan kas untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Menanggapi kondisi tersebut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jika kondisi ini benar maka bisa menurunkan kepercayaan wajib pajak (WP) kepada pemerintah. "Kalau sampai ada hak WP tak terbayar tepat waktu kan merugikan WP dan bisa menurunkan trust," jelas Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/6).