Pembayaran restitusi terhambat jadi alarm bagi defisit APBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar bahwa kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda. Dalam informasi tersebut juga dicantumkan dugaan penyebab kekosongan adalah adanya penggunaan kas untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Menanggapi kondisi tersebut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jika kondisi ini benar maka bisa menurunkan kepercayaan wajib pajak (WP) kepada pemerintah.

"Kalau sampai ada hak WP tak terbayar tepat waktu kan merugikan WP dan bisa menurunkan trust," jelas Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/6).


Adapun duduk permasalahan ini terkait dengan masalah manajemen keuangan negara. Pasalnya dengan realisasi penerimaan yang kurang menggembirakan, ada potensi untuk menambah utang. "Ini alarm untuk defisit APBN juga," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, realisasi penerimaan pendapatan negara dan hibah sampai akhir April 2019 sebesar Rp 530,7 triliun atau setara 24,5% dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun.

Penerimaan tersebut hanya tumbuh 0,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy), jauh lebih lambat dibandingkan tahun lalu yang pertumbuhannya 13,2% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli