KONTAN.CO.ID - Keputusan kontroversial Kementerian Perdagangan (Kemdag) mewajibkan lelang gula rafinasi pada 1 Okteober 2017 mendatang memberikan keuntungan kepada PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ). Perusahaan lelang yang baru memperoleh pengesahan pada 29 November 2016 ini dipercaya sebagai satu-satunya penyelenggara lelang gula rafinasi. Usut-usut punya usut ternyata pemegang saham mayoritas perusahaan ini adalah PT Global Nusa Lestari sebesar 90%. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemedag Bachrul Chairi mengatakan penunjukan PKJ sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi telah melalui prosedur yang patut sesuai peraturan presiden Nomor 4 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kasak kusuk lelang gula rafinasi
KONTAN.CO.ID - Keputusan kontroversial Kementerian Perdagangan (Kemdag) mewajibkan lelang gula rafinasi pada 1 Okteober 2017 mendatang memberikan keuntungan kepada PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ). Perusahaan lelang yang baru memperoleh pengesahan pada 29 November 2016 ini dipercaya sebagai satu-satunya penyelenggara lelang gula rafinasi. Usut-usut punya usut ternyata pemegang saham mayoritas perusahaan ini adalah PT Global Nusa Lestari sebesar 90%. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemedag Bachrul Chairi mengatakan penunjukan PKJ sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi telah melalui prosedur yang patut sesuai peraturan presiden Nomor 4 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.