Kasasi Romli sudah di tangan Kejaksanaan Negeri



JAKARTA. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima salinan putusan kasasi atas nama Romli Atmasasmita, terkait dengan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).Salinan putusan lepas yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA) kepada mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia tersebut, belum diterima oleh pihak Korps Adhyaksa. Salinan tersebut selanjutnya dipelajari apakah akan diajukan peninjauan kembali atau tidak.Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan pada Rabu (26/1). "Nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari terlebih dahulu," ujarnya. Meski demikian, secara teori adanya pertentangan antara putusan Syamsudin dan Romli, dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi Romli. "Tapi praktiknya kita lihat dulu, pelajari dulu. Setelah kita pelajari, baru kita tentukan sikap," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: