KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan jika pemerintah ingin mengurangi praktik jual beli jabatan pimpinan tinggi harus berani untuk tidak menempatkan anggota partai politik sebagai menteri atau kepala lembaga. Hal tersebut terbukti efektif, karena saat ini KASN mencatat, kementerian yang mengalami penurunan jual beli itu berada di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh kalangan profesional. Misalnya, di Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Kesehatan. "Itu sangat berkurang dari praktik itu (jual beli jabatan). Tapi kalau dipimpin oleh orang partai politik ya masih sampai sekarang," ungkap Ketua KASN Sofian Effendi di Gedung KSP, Rabu (27/3).
KASN: Jual beli jabatan banyak terjadi di kementerian yang dipimpin orang partai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan jika pemerintah ingin mengurangi praktik jual beli jabatan pimpinan tinggi harus berani untuk tidak menempatkan anggota partai politik sebagai menteri atau kepala lembaga. Hal tersebut terbukti efektif, karena saat ini KASN mencatat, kementerian yang mengalami penurunan jual beli itu berada di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh kalangan profesional. Misalnya, di Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Kesehatan. "Itu sangat berkurang dari praktik itu (jual beli jabatan). Tapi kalau dipimpin oleh orang partai politik ya masih sampai sekarang," ungkap Ketua KASN Sofian Effendi di Gedung KSP, Rabu (27/3).