JAKARTA. Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Isnur mengatakan, kepolisian diharapkan tetap objektif dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia menanggapi semakin menguatnya tekanan terhadap kepolisian dalam proses penanganan kasus tersebut. "Polisi harus objektif, tak boleh ada intervensi dan ada tekanan. Bahkan kepolisian tidak boleh merasa ditekan sekalipun," kata Isnur, saat dihubungi, Senin (14/11).
Kasus Ahok, kepolisian tak boleh merasa ditekan
JAKARTA. Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Isnur mengatakan, kepolisian diharapkan tetap objektif dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia menanggapi semakin menguatnya tekanan terhadap kepolisian dalam proses penanganan kasus tersebut. "Polisi harus objektif, tak boleh ada intervensi dan ada tekanan. Bahkan kepolisian tidak boleh merasa ditekan sekalipun," kata Isnur, saat dihubungi, Senin (14/11).