Kasus Ahok, polisi akui video disunting



JAKARTA. Hari ini Senin (4/11) Basuki Tjahaja Purnama diperiksa lagi dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia diberondong dengan 22 pertanyaan. Sementara pada pemeriksaan sebelumnya ia ditanyai 18 pertanyaan sehingga total ada 40 pertanyaan.

Rikwanto, Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri bilang, pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan alasan Ahok berada di Kepulauan Seribu pada 27 September silam. Selain itu, ditanyakan juga perihal rekaman pidato yang tersebar di media sosial.

Rikwanto juga bilang menurut penuturan Ahok, dia ke sana untuk menyampaikan program pemprov DKI. Dalam program tersebut menyebut pula penyejahteraan warga, termasuk menaikkan umrah.


"Kemudian ada warga yang bertanya apakah program ini dilakukan dalam kepentingan Pilkada. Itulah yang menjadi awal mula munculnya pernyataan terkait penistaan agama," tuturnya.

Menyangkut persoalan, Rikwanto bilang telah terjadi penyuntingan terhadap rekaman utuh pidato. Setelah itu menjadi viral lantaran pada transkrip kata "pakai" hilang.

Penyunting dan penulis transkrip ini, Buni Yani pun dipanggil untuk diperiksa Kamis pekan ini.

Sementara itu, Ruhut Sitompul, Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot bilang Ahok datang dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan atau dorongan dari pihak lain.

Ditambahkan oleh Siera, pimpinan advokat tim Ahok, pihak penyidik yang memeriksa diantaranya Kombes Adiputra, Suwanto Nainggolan, Johandi Raharjo dan Suparna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia