Kasus aktif corona bertambah cepat jadi alasan DKI Jakarta terapkan lagi PSBB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin pekan depan.

Keputusan ini didasari pertimbangan jumlah kasus aktif corona di DKI Jakarta pertambahannya lebih cepat daripada pertambahan kapasitas tampung untuk pelayanan rumah sakit. Baik tempat tidur maupun layanan gawat darurat (ICU).

Kemudian, dari tiga data yakni angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus covid-19 menunjukkan bahwa situasi wabah covid-19 di Jakarta ada dalam kondisi darurat.


Baca Juga: Anies tarik rem darurat, PSBB di DKI Jakarta kembali seperti awal pandemi Covid-19

Anies menyatakan, Presiden Jokowi menyatakan pada semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Kata Anies, Presiden Jokowi jelas menempatkan kesehatan sebagai prioritas utama. Maka dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin.

“Dalam rapat gugus tugas penanganan Covid-19 sore tadi, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” kata Anies di Balaikota, Rabu (9/9).

Anies mengatakan, PSBB akan mulai diterapkan mulai Senin (14/9). Detail PSBB ini akan disampaikan kemudian. Yang terang dengan penerapan PSBB ini maka akan dilakukan kebijakan seperti bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.

Selanjutnya: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tarik rem darurat, Senin semua kantor harus tutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat