Kasus Aliran Dana BI, Empat Tersangka Datangi KPK



JAKARTA. Empat tersangka aliran dana Bank Indonesia (BI) antara lain Aulia Tantowi Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan EJ Hutapea serta Aslim Tadjuddin mendatangi KPK pada saat yang hampir bersamaan pada hari Senin (3/11) ini. Keempat mantan deputi gubernur BI tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan  pertama sebagai tersangka.   

Aulia dan  Maman datang pertama kali pada pukul 09.51 WIB dengan menggunakan mobil kijang biru berplat merah. Aulia memakai kemeja kotak-kotak warna hijau, sementara Maman memakai kemeja kotak-kotak warna hitam. 

"Saya baik, Alhamdulillah," ujar Aulia ketika ditanya mengenai kondisi kesehatannya. Aulia sempat terdiam ketika seorang wartawan bertanya apakah Aulia merasa menjadi korban politik kalangan tertentu. 


Tepat lima menit berselang, sebuah Nissan Terrano hitam berplat merah meluncur. Di dalamnya terdapat Bun Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjuddin. Keduanya buru-buru memasuki gedung KPK tanpa mengindahkan pertanyaan wartawan. 

Keempat mantan deputi gubernur BI tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka pada hari Rabu (29/10) lalu. Keterlibatan mereka terkuak melalui fakta di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penyidikan yang dilakukan KPK. Pasalnya, keempat tersangka tersebut merupakan aktor kunci di balik aliran dana Yayasan Pengembangan Pendidikan Indonesia (YPPI) ke BI senilai Rp 100 miliar. 

Sementara itu, ketua KPK  Antasari Ashar menolak tegas adanya tuduhan yang menyebutkan KPK melakukan kompromi politik dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, besan Aulia Pohan, untuk mendongkrak popularitas menjelang pemilu. 

"Tidak ada kompromi-kompromian. Dalam perkara ini sudah ada terdakwa dan ada perkara yang sudah diputus. Artinya perkara ini sudah lama kita sidik," tegas Antasari.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: