JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Heri Sunaryadi, Rabu (22/10). Heri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu. Namun dirinya tak mengetahui keterkaitan Heri dalam kasus tersebut. Perlu diketahui, PT KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Dalam kelembagaan pasar modal Indonesia, KSEI merupakan salah satu dari Self Regulatory Organization selain Bursa Efek Indonesia dan Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia.
Kasus alkes Banten, KPK periksa Dirut PT Kustodian
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Heri Sunaryadi, Rabu (22/10). Heri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu. Namun dirinya tak mengetahui keterkaitan Heri dalam kasus tersebut. Perlu diketahui, PT KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Dalam kelembagaan pasar modal Indonesia, KSEI merupakan salah satu dari Self Regulatory Organization selain Bursa Efek Indonesia dan Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia.