JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012, Jumat (8/11). Tim penyelidik KPK juga meminta keterangan tiga pegawai Dinkes Banten, yakni Ferga Andriana, Indra dan Ridwan Arif. "Terkait dengan penyelidikan Alkes Banten, hari ini ada permintaan keterangan atas nama Jaja Budi, Ferga Andriana, Indra, Ridwan Arif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. Pada Kamis (7/11), KPK meminta keterangan dua pihak swasta dari Serang, yakni Lukman dan Dodo Mulyadi terkait penyelidikan yang sama. Sebelumnya, KPK mencari keterangan dan bahan terkait penyelidikan proyek Alkes Banten dengan mendatangi Dinas Kesehatan Banten yang berlokasi di Serang.
Kasus Alkes, KPK panggil Kepala Dinkes Banten
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012, Jumat (8/11). Tim penyelidik KPK juga meminta keterangan tiga pegawai Dinkes Banten, yakni Ferga Andriana, Indra dan Ridwan Arif. "Terkait dengan penyelidikan Alkes Banten, hari ini ada permintaan keterangan atas nama Jaja Budi, Ferga Andriana, Indra, Ridwan Arif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. Pada Kamis (7/11), KPK meminta keterangan dua pihak swasta dari Serang, yakni Lukman dan Dodo Mulyadi terkait penyelidikan yang sama. Sebelumnya, KPK mencari keterangan dan bahan terkait penyelidikan proyek Alkes Banten dengan mendatangi Dinas Kesehatan Banten yang berlokasi di Serang.