JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku optimistis penanganan kasus hukum terhadap Abraham Samad (AS), Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana akan selesai tidak lama setelah lebaran. "Saya optimistis ketiganya bisa selesai tidak terlalu lama. Mungkin setelah lebaran bisa selesai," kata Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (2/6). Dia menjelaskan kasus Bambang Widjojanto sudah P21 atau sudah dinyatakan lengkap, tinggal dilakukan penyerahan berkas tahap kedua setelah lebaran.
Kasus AS, BW, dan Denny selesai setelah Lebaran
JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku optimistis penanganan kasus hukum terhadap Abraham Samad (AS), Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana akan selesai tidak lama setelah lebaran. "Saya optimistis ketiganya bisa selesai tidak terlalu lama. Mungkin setelah lebaran bisa selesai," kata Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (2/6). Dia menjelaskan kasus Bambang Widjojanto sudah P21 atau sudah dinyatakan lengkap, tinggal dilakukan penyerahan berkas tahap kedua setelah lebaran.