KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Recapital Asset Management mengakui belum menerima undangan persidangan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). PT Recapital Asset Management bersama sembilan manajer investasi (MI) lainnya bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut sebagai terdakwa korporasi, setelah menyandang status tersangka pada medio 2021. Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat), sidang para terdakwa korporasi kasus dugaan korupsi tersebut bakal digelar pada 29 Agustus 2025.
Kasus Asabri, Recapital AM Sebut Belum Terima Surat Panggilan Sidang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Recapital Asset Management mengakui belum menerima undangan persidangan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). PT Recapital Asset Management bersama sembilan manajer investasi (MI) lainnya bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut sebagai terdakwa korporasi, setelah menyandang status tersangka pada medio 2021. Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat), sidang para terdakwa korporasi kasus dugaan korupsi tersebut bakal digelar pada 29 Agustus 2025.
TAG: