JAKARTA. Pelapor dugaan kejahatan di Astro All Asia Network (Astro), PT Ayunda Prima, mengaku memang pihaknya melaporkan Direktur utama Astro, Ralph Marshall ke kepolisian sebanyak dua kali. Laporan pertama dilakukan Ayunda di Polda Metro Jaya, namun saat itu kepolisian tidak menemukan cukup bukti untuk memproses Ralph. Menurut kuasa hukum, Ayundai, Abimanyu, karena pihaknya memiliki beberapa bukti baru maka Ralph dilaporkan kembali ke Mabes Polri. "Memang tuduhannya sama, penggelapan, tapi kami punya bukti baru," kata Abimanyu. Berdasarkan bukti itulah, sekarang polisi melanjutkan perkaranya, bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bos Astro itu juga terancam akan menjadi buronan. Karena Kepolisian saat ini tengah memproses upaya untuk menyatakan Ralph ke dalam daftar Red Notice. Disinggung soal sengketa panjang antara kliennya dengan perusahaan yang dipimpin Ralph, yaitu Astro, Abimanyu tidak menyangkal kalau perkembangan kasus pidana ini bisa berdampak pada sengketa di ranah perdatanya. Perlu diketahui, antara Astro dengan Ayunda sudah menjalani persidangan di Badan Arbitrase Singapura. Dalam perkara itu Astro dimenangkan. Saat ini Ayundai masih berupaya untuk membatalkan keputusan itu. "Fakta bahwa ada masalah pidana yang menjerat pemilik Astro bisa saja menjadi salah satu penguat permohonan kami," ujar Abimanyu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kasus Astro akan memperkuat posisi Ayunda
JAKARTA. Pelapor dugaan kejahatan di Astro All Asia Network (Astro), PT Ayunda Prima, mengaku memang pihaknya melaporkan Direktur utama Astro, Ralph Marshall ke kepolisian sebanyak dua kali. Laporan pertama dilakukan Ayunda di Polda Metro Jaya, namun saat itu kepolisian tidak menemukan cukup bukti untuk memproses Ralph. Menurut kuasa hukum, Ayundai, Abimanyu, karena pihaknya memiliki beberapa bukti baru maka Ralph dilaporkan kembali ke Mabes Polri. "Memang tuduhannya sama, penggelapan, tapi kami punya bukti baru," kata Abimanyu. Berdasarkan bukti itulah, sekarang polisi melanjutkan perkaranya, bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bos Astro itu juga terancam akan menjadi buronan. Karena Kepolisian saat ini tengah memproses upaya untuk menyatakan Ralph ke dalam daftar Red Notice. Disinggung soal sengketa panjang antara kliennya dengan perusahaan yang dipimpin Ralph, yaitu Astro, Abimanyu tidak menyangkal kalau perkembangan kasus pidana ini bisa berdampak pada sengketa di ranah perdatanya. Perlu diketahui, antara Astro dengan Ayunda sudah menjalani persidangan di Badan Arbitrase Singapura. Dalam perkara itu Astro dimenangkan. Saat ini Ayundai masih berupaya untuk membatalkan keputusan itu. "Fakta bahwa ada masalah pidana yang menjerat pemilik Astro bisa saja menjadi salah satu penguat permohonan kami," ujar Abimanyu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News