JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sudah empat tahun ini tidak juga kunjung melunasi sisa pembayaran dana nasabah. Penyelesaian kasus akan kembali diselesaikan pada tahun ini. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK yang kini beralih menjadi Otoritas jasa keuangan/OJK) Ngalim Sawega yang memfasilitasi pertemuan direksi Bakrie Life dan nasabah pun akhirnya harus menyerahkan sepenuhnya ke pihak direksi. "Katanya mereka (direksi dan nasabah) sudah sepakat menyelesaikan masalahnya. Direksi akan berkomitmen membayar dana nasabah," kata Ngalim (30/12).
Dalam pertemuan akhir September lalu, pihak Bakrie Life berjanji memberikan jaminan berupa aset tanah sebesar 77,4 hektare di Makassar untuk membayar kerugian dana nasabah. Dengan kondisi tersebut, maka Bapepam-LK akan menyerahkan mekanisme penyelesaian masalah langsung ke direksi. Menurut Ngalim, tanah tersebut memang dijanjikan untuk dijual ke investor tertentu yang dananya akan dibuat untuk membayar dana nasabah yang selama ini belum dikembalikan. "Ini memang akan tergantung investornya," tambahnya. Salah satu nasabah yang dihubungi
Kompas.com, Lie Hendy menuturkan, pihaknya belum mendengar kabar penyelesaian terakhir antara pihak direksi Bakrie Life dan nasabah. Namun memang sejak September 2012 lalu, pihak Bakrie Life memang menjanjikan tanah di Makassar tersebut sebagai jaminan asetnya. "Sejak dulu kami hanya dijanjikan itu. Tapi sampai sekarang juga belum dibayar," kata Hendy. Karena sudah di akhir tahun dan belum ada penyelesaian sedikit pun, otomatis kasus penyelesaian dana nasabah ini harus dilanjutkan pada tahun mendatang. "Mereka (direksi) belum memberi tahu tenggang waktu untuk penyelesaiannya. Yang penting kami dijanjikan aset tanah di Makassar itu saja sebagai jaminan pembayaran," katanya.
Namun sayang, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto tidak membalas pesan singkat atau telepon dari
Kompas.com. Namun sebelumnya, Bakrie Life memang berjanji untuk mengembalikan dana nasabah itu secepatnya. Sekadar catatan, Bakrie Life mengalami gagal bayar dana nasabah senilai Rp 360 miliar pada 2008 dan itu merupakan premi sekaligus investasi yang dihimpun dari ratusan nasabah pembeli produk Diamond Investa. Dari jumlah itu, Bakrie Life sudah mengembalikan dana nasabah sebesar Rp 90 miliar. Bakrie Life masih ada kewajiban pengembalian dana sisa sebesar Rp 270 miliar yang wajib dibayarkan secara dicicil dalam tiga tahun berturut-turut. (Didik Purwanto/
Kompas.com) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: