KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis akan mengizinkan kembali kegiatan keagamaan di rumah ibadah setelah terhenti selama dua bulan akibat wabah virus corona baru, tetapi umat harus mengenakan masker. Mengutip Reuters, Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan pada Jumat (22/5) malam, mereka akan mengeluarkan dekrit yang menetapkan aturan baru untuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Di bawah dekrit tersebut, larangan kegiatan keagamaan yang berlaku pada Maret lalu, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Prancis untuk membendung penyebaran virus corona, akan dicabut.
Kasus baru corona turun, Prancis izinkan kembali kegiatan keagamaan
KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis akan mengizinkan kembali kegiatan keagamaan di rumah ibadah setelah terhenti selama dua bulan akibat wabah virus corona baru, tetapi umat harus mengenakan masker. Mengutip Reuters, Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan pada Jumat (22/5) malam, mereka akan mengeluarkan dekrit yang menetapkan aturan baru untuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Di bawah dekrit tersebut, larangan kegiatan keagamaan yang berlaku pada Maret lalu, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Prancis untuk membendung penyebaran virus corona, akan dicabut.