JAKARTA. Penuntasan kasus indikasi penggelapan dana nasabah PT Batavia Prosperindo Sekuritas cabang Medan, Sumatera Utara, terus berlangsung. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan sudah menerima laporan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), selaku pihak yang pertama menggelar pemeriksaan masalah ini Nurhaida, Ketua Bapepam-LK mengatakan, instansinya bersama BEI akan mempercepat proses pemeriksaan untuk menyelesaikan kasus Batavia Prosperindo. "Bapepam-LK telah mendapatkan laporan dari BEI. Laporan itu berkembang dari waktu ke waktu," ujarnya, akhir pekan lalu. Namun, Nurhaida belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan BEI itu, lantaran belum selesai. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan Batavia terbukti bersalah, Bapepam-LK siap menjatuhkan sanksi.
Kasus Batavia, Bapepam tindak lanjuti laporan BEI
JAKARTA. Penuntasan kasus indikasi penggelapan dana nasabah PT Batavia Prosperindo Sekuritas cabang Medan, Sumatera Utara, terus berlangsung. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan sudah menerima laporan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), selaku pihak yang pertama menggelar pemeriksaan masalah ini Nurhaida, Ketua Bapepam-LK mengatakan, instansinya bersama BEI akan mempercepat proses pemeriksaan untuk menyelesaikan kasus Batavia Prosperindo. "Bapepam-LK telah mendapatkan laporan dari BEI. Laporan itu berkembang dari waktu ke waktu," ujarnya, akhir pekan lalu. Namun, Nurhaida belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan BEI itu, lantaran belum selesai. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan Batavia terbukti bersalah, Bapepam-LK siap menjatuhkan sanksi.