JAKARTA. Satu unit kondominium hotel di kawasan Seminyak, Bali yang dibeli Dirjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, rupanya belum lunas dibayar. Heru merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pejabat kepabeanan sebesar Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha ekspor impor, Yusran Arif. Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat dijumpai di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2014). Arief mengatakan, harga sebuah kondotel di kawasan tersebut berkisar antara Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,4 miliar. “Waktu itu belum lunas, makanya yang kami sita adalah uang yang dibayarkan saja sebesar Rp 750 juta,” katanya.
Kasus bea cukai, kondotel Heru di Bali belum lunas
JAKARTA. Satu unit kondominium hotel di kawasan Seminyak, Bali yang dibeli Dirjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, rupanya belum lunas dibayar. Heru merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pejabat kepabeanan sebesar Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha ekspor impor, Yusran Arif. Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat dijumpai di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2014). Arief mengatakan, harga sebuah kondotel di kawasan tersebut berkisar antara Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,4 miliar. “Waktu itu belum lunas, makanya yang kami sita adalah uang yang dibayarkan saja sebesar Rp 750 juta,” katanya.